Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Ketua DPRA Belum Lapor LHKPN, KPK Buka Suara
    Polkum | 1 bulan lalu
    Ketua DPRA Belum Lapor LHKPN, KPK Buka Suara

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.921.800.000 berdasarkan laporan dalam sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Mengurai Jejak Bisnis RANS: Perusahaan yang Terbukti Berhubungan dengan Raffi-Nagita
    Ekonomi | 4 bulan lalu
    Mengurai Jejak Bisnis RANS: Perusahaan yang Terbukti Berhubungan dengan Raffi-Nagita

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Nama RANS singkatan dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina bukan sekadar kanal YouTube keluarga. Dalam beberapa tahun terakhir, merek ini berkembang menjadi ekosistem bisnis yang teruji secara publik pada sejumlah unit usaha. Untuk menjaga ketepatan informasi di tengah gelombang daftar perusahaan viral, Dialeksis memilih hanya memaparkan entitas yang kepemilikan atau keterkaitannya dengan Raffi-Nagita dapat ditelusuri lewat sumber publik yang kredibel.

  • KPK Perpanjang Batas Akhir Pelaporan LHKPN hingga 11 April 2025
    Nasional | 1 tahun lalu
    KPK Perpanjang Batas Akhir Pelaporan LHKPN hingga 11 April 2025

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perubahan batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2024. Batas akhir yang semula dijadwalkan pada 31 Maret 2025, kini diundur menjadi 11 April 2025.

  • Harta Raffi Ahmad Capai Rp1 Triliun, Tercatat Memiliki Utang Rp136 Miliar
    Nasional | 1 tahun lalu
    Harta Raffi Ahmad Capai Rp1 Triliun, Tercatat Memiliki Utang Rp136 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad mempunyai harta kekayaan (LHKPN) senilai Rp1,03 triliun.

    Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Raffi menyampaikan laporan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024.

  • 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir
    Pemerintahan | 2 tahun lalu
    14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Periode penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2023 telah berakhir pada 31 Maret 2024. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, hingga 3 April 2024, sebanyak 14.072 Penyelenggara Negara/Wajib Lapor (PN/WL) belum melaporkan harta kekayaannya.

  • Respons KPK, KPU Janji Akan Atur Kewajiban LHKPN Caleg di PKPU
    Aceh | 2 tahun lalu
    Respons KPK, KPU Janji Akan Atur Kewajiban LHKPN Caleg di PKPU

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan substansi kewajiban pelaporan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bagi calon anggota terpilih akan diatur di PKPU tentang Penetapan Hasil Pemilu.

    Lewat peraturan itu, KPU akan membuat aturan tentang kewajiban pelaporan LHKPN. Selain itu, tanda terima LHKPN itu akan sebagai salah satu syarat pelantikan calon yang terpilih.

  • KPK: 95,93 Persen Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Tepat Waktu
    Nasional | 4 tahun lalu
    KPK: 95,93 Persen Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Tepat Waktu

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - KPK mengungkapkan hingga batas akhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2021, yaitu 31 Maret 2022, masih terdapat 15.649 Wajib Lapor (WL) atau Penyelenggara Negara (PN) yang belum menyampaikan laporan kekayaannya.